No
|
Uraian
|
Kredit
|
1
|
Melaksanakan perkuliahan (tutorial, tatap muka, dan/atau daring) student centered learning dengan metode pembelajaran problem-based learning atau project-based learning; membimbing/menguji dalam menghasilkan disertasi/ tesis/ skripsi/ tugas akhir; serta menyelenggarakan pendidikan di laboratorium/ praktik keguruan/ bengkel/ studio/ kebun percobaan/ teknologi pengajaran dan praktek lapangan (tatap muka dan/ atau daring);
|
1 sks
|
2
|
Membimbing seminar mahasiswa;
|
1 sks
|
3
|
Membimbing KKN, Praktik Kerja Nyata, Praktik Kerja Lapangan: termasuk didalamnya membimbing pelatihan militer mahasiswa, pertukaran pelajar, magang, kuliah berbasis penelitian, wirausaha, dan bentuk lain pengabdian mahasiswa;
|
2 sks
|
4
|
Membimbing dan ikut membimbing
dalam menghasilkan disertasi, tesis, skripsi dan laporan akhir studi yang sesuai bidang penugasannya;
|
0,25 – 1,33 sks
|
5
|
Bertugas sebagai penguji
pada ujian akhir/ Profesi;
|
0,25 – 0,5 sks
|
6
|
Membina kegiatan mahasiswa
di bidang akademik dan kemahasiswaan, termasuk dalam kegiatan ini adalah membimbing mahasiswa menghasilkan produk saintifik, membimbing mahasiswa mengikuti kompetisi di bidang akademik dan kemahasiswaan;
|
2 – 10 sks
|
7
|
Mengembangkan program kuliah (tatap
muka/ daring) untuk pembelajaran di kelas/ laboratorium/ rumah sakit/ studio atau lainnya yang setara;
|
0,5 sks
|
8
|
Mengembangkan bahan pengajaran/
modul/ bahan kuliah yang mempunyai nilai kebaharuan/ manual/ pedoman akademik/ pedoman pemagangan/ pedoman pembelajaran dalam rangka program kampus merdeka;
|
2 – 5 sks
|
9
|
Menyampaikan orasi ilmiah
di tingkat perguruan tinggi;
|
1 sks
|
10
|
Menduduki jabatan pimpinan
perguruan tinggi sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan dan/atau setara;
|
3 – 6 sks
|
11
|
Membimbing dosen yang mempunyai
jabatan akademik lebih rendah;
|
0,25 – 0,5 sks
|
12
|
Melaksanakan kegiatan detasering
dan pencangkokan di luar
institusi tempat bekerja;
|
3 – 6 sks
|
13
|
Melaksanakan kegiatan Pendampingan
mahasiswa di luar institusi sesuai kebijakan Merdekabelajar:
#KampusMerdeka; dan
|
5 – 12 sks
|
14
|
Melaksanakan pengembangan diri
untuk meningkatkan kompetensi/ memperoleh sertifikasi profesi.
|
0,15 – 12 sks
|