Detail – Pelaksanaan Penelitian

(9 komponen diuraikan lagi)

No

Kegiatan

SKS Maks.

(1)

(2)

(3)

C

PELAKSANAAN PENELITIAN

 

 

1.

Menghasilkan karya ilmiah sesuai dengan bidang ilmunya:

 

a.

Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk buku

 

1.

Buku referensi

10

2.

Monograf

5

b.

Hasil penelitian atau hasil pemikiran dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis (book chapter):

 

1.

Internasional

3,75

2.

Nasional

2,5

c.

Jurnal Ilmiah:

 

1.

Artikel pada jurnal Internasional Bereputasi

10

2.

Artikel pada Jurnal Internasional terindeks pada basis data internasional

7,5

3.

Artikel pada Jurnal Nasional Terakreditasi

6,25

4.

Artikel pada Jurnal Nasional

2,5

5.

Jurnal ilmiah yang ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai jurnal ilmiah internasional

2,5

2.

Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang didesiminasikan

 

 

a.

Dipresentasikan secara oral dan dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan (ber ISSN/ISBN):

 

1.

Internasional terindeks pada Scimagojr dan Scopus

7,5

2.

Internasional terindeks Scopus, IEEE Explore, SPIE

6,25

3.

Internasional

3,75

4.

Nasional

2,5

b.

Disajikan dalam bentuk poster dan dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan:

 

1.

Internasional

2,5

2.

Nasional

1,25

c.

Disajikan dalam seminar/ simposiun/ lokakarya, tetapi tidak dimuat dalam prosiding yang dipublikasikan:     

 

1.

Internasional

1,25

2.

Nasional

0,75

d.

Hasil penelitian/pemikiran yang tidak disajikan dalam seminar/ simposiun/ lokakarya, tetapi dimuat dalam prosiding:

 

1.

Internasional

2,5

2.

Nasional

1,25

e.

Hasil penelitian/ pemikiran yang disajikan dalam koran/ majalah  populer/ umum

0,25

3.

 Hasil penelitian atau pemikiran atau kerjasama industri termasuk penelitian penugasan dari kementerian atau LPNK yang tidak dipublikasikan (tersimpan dalam perpustakaan) yang dilakukan secara melembaga

2

4.

 Menerjemahkan/ menyadur buku ilmiah yang diterbitkan (ber ISBN)

3,75

5.

 Mengedit/ menyunting karya ilmiah dalam bentuk buku yang diterbitkan (ber ISBN)

2,5

6.

 Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan atau seni yang terdaftar di HKI

 

a.

Internasional/ Nasional

 

1.

Diterapkan pada perusahaan multinasional/ BUMN/ Nasional

20

2.

Diterapkan pada perusahaan lainnya

10

3.

digunakan pada UMKM/ masyarakat UMKM

10

4.

digunakan pada UMKM/ masyarakat Desa

10

b.

Menghasilkan Paten bersertifikat internasional/nasional yang belum diterapkan.

10

7.

karya inovatif/ karya teknologi/ teknologi tepat guna/ karya desain/ karya senitidak dipatenkan/ tidak terdaftar HKI/ tidak dipublikasikan, tetapi diaplikasikan pada industri/ berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan daya saing bangsa.

10

8.

 rumusan kebijakan yang monumental dalam bentuk arahan/kertas kebijakan (policy brief/policy paper), naskah akademik, model kebijakan strategis atau rekomendasi kebijakan yang berkontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan pembangunan

 

a.

Tingkat Internasional

5

b.

Tingkat Nasional

3,75

c.

Tingkat Lokal

2,5

9.

Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan rancangan dan karya seni monumental yang tidak terdaftar di HKI, tetapi telah dipresentasikan pada forum yang teragenda

 

a.

Tingkat Internasional

5

b.

Tingkat Nasional

3,75

c.

Tingkat Lokal

2,5

.

Buku referensi:

suatu tulisan dalam bentuk buku yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis.

Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu

  • adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan, -metodologi pemecahan masalah,
  • dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta

·         ada kesimpulan dan daftar pustaka kompetensi penulis.

 

Monograf:

suatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku yang substansi pembahasannya hanya pada satu topik/hal dalam suatu bidang ilmu kompetensi penulis.

Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu:

·         adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies),

·         metodologi pemecahan masalah,

·         dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas,

·         serta ada kesimpulan dan daftar pustaka kompetensi penulis.

Monograf atau buku referensi yang diambil dari disertasi atau tesis merupakan bagian dari laporan BKD saat dosen sedang tugas belajar.

 

Jurnal ilmiah nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

a.         Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan.

b.         Memiliki ISSN.

c.         Memiliki terbitan versi online.

d.         Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu.

e.         Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.

f.          Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/ Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.

g.         Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia.

h.         Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.

i.           Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.

j.           Jurnal nasional terakreditasi Kementerian yang memenuhi kriteria pada huruf a sampai huruf j dan peringkat 5 dan 6 diberi nilai yang lebih tinggi dari jurnal nasional yaitu maksimal 3,75 sks dan Terakreditasi peringkat 3 dan 4 maksimal 5 sks termasuk kriteria ini adalah Jurnal nasional yang diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB dan terindeks pada basis data yang diakui Kementerian, contohnya: CABI atau Index Copernicus International (ICI) diberikan nilai maksimal 5 sks.

 

Jurnal nasional terakreditasi adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kementerian dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai.

 

Jurnal internasional

adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a.         Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan.

b.         Memiliki ISSN.

c.         Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).

d.         Memiliki terbitan versi online.

e.         Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.

f.          Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara.

g.         Terindeks oleh database internasional: Web of Science, Scopus, dan/atau laman sesuai dengan pertimbangan Ditjen Dikti.

 

Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional dan terindeks oleh database internasional (Thomson Reuters Web of Science, SJR, Scopus) dengan JIF ISI Web of Science () kurang dari 0,05 atau Scimago Journal Rank (SJR) kurang atau sama dengan 0,1 dinilai paling tinggi 7,5 sks.

Jurnal internasional bereputasi 

adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional sebagaimana huruf a sampai f, dengan kriteria tambahan terindeks pada Web of Science dan/atau Scopus serta mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau mempunyai faktor dampak (impact factor) dari Scimago Journal Rank (SJR) di atas 0,1 atau JIF WoS paling rendah 0,05 dinilai paling tinggi 10 sks.

.

home