Detail – Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat

.

No

Kegiatan

SKS

(1)

(2)

(3)

D

PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

 

 

1.

Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintahan/pejabat negara yang harus dibebaskan dari jabatan organiknya atau bekerja pada industri/organisasi yang diakui Kemendikbud

0
(3 - 10 sks)

2.

Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian

 

a.

Dimanfaatkan oleh Masyarakat Internasional/ Industri atau Perusahaan Multinasional

10

b.

Dimanfaatkan oleh Masyarakat Nasional/ Industri atau Perusahaan Nasional/BUMN

7,5

c.

Dimanfaatkan oleh Masyarakat Provinsi/ Industri atau Perusahaan Daerah/BUMD/UMKM

5

d.

Dimanfaatkan oleh Masyarakat Terbatas/ Pada Industri atau Perusahaan tertentu

2

3.

Memberi latihan/ penyuluhan/ penataran/ ceramah/ pendampingan pada masyarakat, terjadwal/ terprogram

 

1.

terjadwal/ terprogram

 

a.

Dalam satu semester atau lebih:

 

     1) Tingkat Internasional tiap program

6

     2) Tingkat Nasional, tiap program

3

     3) Tingkat Lokal, tiap program

1

b.

Kurang dari satu semester dan minimal satu bulan

 

     1) Tingkat Internasional, tiap program

3

     2) Tingkat Nasional, tiap program

1,5

     3) Tingkat Lokal, tiap program

0,5

2.

Insidental, tiap kegiatan/ program:

 

a.

Internasional ST Dirjen/ Direktur, tiap program

0,75

b.

Nasional ST Dirjen/ Direktur tiap program

0,5

c.

Provinsi/ Lokal ST Rektor/ Dekan tiap program

0,25

4.

Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan  tugas pemerintahan dan pembangunan

 

a.

Berdasarkan bidang keahlian, tiap program

0,375

b.

Berdasarkan penugasan lembaga perguruan tinggi, tiap program

0,25

c.

Berdasarkan fungsi/ jabatan,Tiap program

0,125

d.

Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan, tiap semester

0,25

5.

Membuat/ menulis karya pengabdian masyarakat yang tidak dipublikasikan, tiap karya

1

6.

Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dipublikasikan di sebuah berkala/ jurnal ilmiah pengabdian kepada masyarakat atau teknologi tepat guna, merupakan diseminasi dari luaran program kegiatan pengabdian kepada masyarakat, tiap karya

2,5

7.

Berperan serta aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah:

SKS Maks

a.

Editor/ dewan penyunting/ dewan redaksi jurnal ilmiah internasional, tiap semester

10

b.

Editor/ dewan penyunting/ dewan redaksi jurnal ilmiah nasional, tiap semester

5

 

.

.

home