BEBERAPA PENEKANAN (REFRESH) DAN PERUBAHAN PO BKD

.

KELOMPOK PELAKSANAAN PENELITIAN (RAGAM & KEWAJIBAN: PENILAIAN PEER REVIEW, HASIL TEST KEMIRIPAN)

1.         KARYA ILMIAH

1.1.            BUKU (REFERENSI, MONOGRAF, BOOK CHAPTER)*

1.2.            JURNAL (NAS., NAS.TERAKREDITASI, INT., INT.BEREPUTASI)*

1.3.            PROSIDING (NASIONAL, INTERNASIONAL)*

1.4.            ILMIAH POPULER

1.5.            LAPORAN PENELITIAN

2.         MENGEDIT BUKU

3.         MENERJEMAHKAN BUKU

4.         PATEN/HKI*

5.         RANCANG BANGUN/KARYA SENI

 

* = ada perubahan

 

PENEGASAN RAGAM BUKU HASIL PENELITIAN ATAU HASIL PEMIKIRAN

Buku Referensi (maks.10)

adalah suatu tulisan dalam bentuk buku (ber-ISBN) yang substansi pembahasannya pada satu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis.

Buku Monograf (maks.5)

adalah suatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku (ber-ISSN/ISBN) yang substansi pembahasannya hanya pada satu topik/hal dalam suatu bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis

Hasil penelitian atau hasil pemikiran dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis (book chapter), maks 3,75 sks (Internasional) dan maks 2,5 sks (Nasional).

Monograf atau buku referensi yang diambil dari disertasi atau tesis tidak dapat dinilai untuk pemenuhan BKD.

PENEGASAN RAGAM JURNAL (NASIONAL, NASIONAL TERAKREDITASI, INTERNASIONAL, INTERNASIONAL BEREPUTASI)

Jurnal Ilmiah Nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a.      Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika akademik.

b.      Memiliki ISSN.

c.       Memiliki terbitan versi online.

d.      Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu.

e.      Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan.

f.        Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/ Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya.

g.      Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris.

h.      Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.

i.        Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda.

j.        SKS setiap karya ilmiah maksimal 2,5 (dua koma lima).

 

C. SUB UNSUR PELAKSANAAN PENELITIAN (PERUBAHAN)

Jurnal nasional terakreditasi adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Kementerian dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai.  

Jurnal nasional terakreditasi sesuai Permen PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2013 yang dapat digunakan untuk kenaikan jabatan akademik/pangkat dapat diberi nilai paling tinggi 6,25 sks adalah peringkat 1 dan peringkat 2. Dalam hal Kementerian belum menerbitkan akreditasi berdasarkan permohonan akreditasi ulang, maka hasil akreditasi jurnal ilmiah sebelumnya tetap berlaku.

Jurnal Internasional (JI) yang berkualitas harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a.         Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika akademik.

b.         Memiliki ISSN.

c.         Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).

d.         Memiliki terbitan versi online.

e.         Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara.

f.          Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit  penulisnya berasal dari  2 (dua)  negara.

g.         Alamat jurnal dapat ditelusuri daring.

h.         Editor Boards dari Jurnal dapat ditelusuri daring dan tidak ada perbedaan antara editor yang tercantum di edisi cetak dan edisi daring.

i.           Proses review dilakukan dengan baik dan benar.

j.           Jumlah artikel setiap penerbitan adalah wajar dan format tampilan setiap terbitan tidak berubah ubah.

k.         Tidak pernah diketemukan sebagai jurnal yang tidak bereputasi atau jurnal meragukan oleh Ditjen Dikti atau tidak terdapat pada daftar jurnal/penerbit kategori yang diragukan.

Jurnal yang diakui sebagai Jurnal Internasional (JI) oleh Ditjen Dikti memenuhi kriteria butir JI huruf a sampai k yang mempunyai indikator:

 

a.         Diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel dan terindeks oleh basis data internasional yang bereputasi (contoh: Web of Science dan Scopus) dengan SJR jurnal kurang atau sama dengan 0,1 atau memiliki JIF kurang dari 0,05.

b.         Diterbitkan oleh asosiasi profesi internasional bereputasi

c.         Jurnal internasional yang memenuhi kriteria butir JI huruf a sampai k dan indikator butir JI huruf a dan b dapat dinilai paling tinggi 7,5 (tujuh koma lima) sks.

Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagaimana butir JII huruf a sampai k, dengan indikator

a.         Diterbitkan oleh asosiasi profesi ternama di dunia atau Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel.

b.         Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kementerian (contoh Web of Science dan/ atau Scopus) dengan SJR jurnal di atas 0,1 atau memiliki JIF paling sedikit 0,05. Tidak termasuk dalam kriteria ini adalah jurnal berstatus coverage discontinued dan cancelled di Scopus/ SCImagojr.

c.         Jurnal internasional bereputasi yang memenuhi kriteria butir JI huruf a sampai k dan indikator butir JIB huruf a dan b dapat dinilai paling tinggi 10 (sepuluh) sks.

 

Prosiding seminar atau pertemuan ilmiah lainnya dalam bentuk buku atau soft copy yang selain memiliki ISBN atau ISSN juga memenuhi kriteria berikut ini.

a.         Ada Tim Editor yang terdiri atas satu atau lebih pakar dalam bidang ilmu yang sesuai.

b.         Wajib diunggah pada laman penyelenggara seminar/ konferensi atau pada laman penyedia elektronik prosiding. Prosiding yang diterbitkan sebelum 30 Desember 2015 dapat diunggah di repository perguruan tinggi.

 

Koran/ majalah populer/ majalah umum adalah koran/ majalah populer/ majalah umum yang memenuhi syarat-syarat penerbitan untuk setiap kategori media penerbitan tersebut, diterbitkan secara reguler dan diedarkan serendah-rendahnya pada wilayah kabupaten/ kota mendapatkan sks jika sesuai dengan bidang ilmu.

 

Prosiding yang dipublikasikan harus memenuhi syarat-syarat buku ilmiah yang dipublikasikan, yang dipaparkan berikut ini.

a.           Untuk Prosiding Seminar Nasional

1)        memuat makalah lengkap,

2)        ditulis dalam Bahasa Indonesia,

3)        penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) institusi,

4)        editor sesuai dengan bidang ilmunya,

5)        memiliki ISBN,

6)        diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu organisasi profesi, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.

b.           Untuk Prosiding Seminar Internasional

1)        ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok),

2)        editor berasal dari berbagai negara sesuai dengan bidang ilmunya,

3)        penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara,

4)        memiliki ISBN.

 

Kriteria untuk seminar/ simposium/ lokakarya internasional dan nasional adalah sebagai berikut.

a.           Internasional 

1)        Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.

2)        Steering committee (Panitia Pengarah) terdiri dari para pakar yang berasal dari berbagai negara.

3)        Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok).

4)        Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara (paling sedikit 4 (empat) negara).

b.           Nasional 

1)        Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi.

2)        Steering committee (Panitia Pengarah) yang terdiri dari para pakar.

3)        Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia.

4)        Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional

.

.

RANCANGAN DAN KARYA SENI/SENI PERTUNJUKAN Tidak Terdaftar di HaKI dan SKS nya

No.

UNSUR

SUB UNSUR

KEGIATAN

SATUAN HASIL

SKS

1

Pelaksanaan Penelitian/ Karya Seni

Sebagai Komposer/ Penulis Naskah/ Sutradara/ Perancang/ Pencipta/ Penggubah/ Kameramen/ Animator/ Kurator/ Editor Audio-Visual

Internasional

Satu karya

7

Nasional

Satu karya

5

Lokal

Satu karya

2,5

Sebagai Penata Artistik/ Penata Musik/ Penata Rias/ PenataBusana/ Penata Tari/ Penata Lampu/ Penata Suara/ Penata Panggung/ llustrator Foto/ Kunduktor

Internasional

Sekali pentas

2,5

Nasional

Sekali pentas

1,5

Lokal

Sekali pentas

0,5

Sebagai Pemusik/ Pengrawit/ Penari/ Dalang/ Pemeran/ Pengarah Acara Televisi/ Pelaksana Perancangan/ Pendisplay Pameran/ Pembuat Foto Dokumentasi/ Pewarta Foto/ Pembawa Acara/ Reporter/ Redaktur Pelaksana

Internasional

Sekali sajian

2,5

Nasional

Sekali sajian

1,5

Lokal

Sekali sajian

0,5

2

Pelaksanaan Penelitian/ Karya Sastra

Sebagai Penulis Naskah Drama/Novel

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

2,5

Sebagai Penulis Buku Kumpulan Cerpen

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

2,5

Sebagai Penulis Buku Kumpulan Puisi

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

2,5

Pelaksanaan Penelitian/ Desain

Sebagai Desainer Interior/ Desainer Komunikasi Visual/ Desainer Produk/ Desainer Tekstil

Internasional

Setiap karya

7

Nasional

Setiap karya

5

Lokal

Setiap karya

2,5

 

.

.

home