BEBERAPA PENEKANAN
(REFRESH) DAN PERUBAHAN PO BKD |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
. KELOMPOK
PELAKSANAAN PENELITIAN (RAGAM & KEWAJIBAN: PENILAIAN PEER REVIEW, HASIL
TEST KEMIRIPAN) 1.
KARYA ILMIAH 1.1.
BUKU
(REFERENSI, MONOGRAF, BOOK CHAPTER)* 1.2.
JURNAL (NAS., NAS.TERAKREDITASI,
INT., INT.BEREPUTASI)* 1.3.
PROSIDING (NASIONAL,
INTERNASIONAL)* 1.4.
ILMIAH POPULER 1.5.
LAPORAN
PENELITIAN 2.
MENGEDIT BUKU 3.
MENERJEMAHKAN BUKU 4.
PATEN/HKI* 5.
RANCANG BANGUN/KARYA SENI * = ada perubahan PENEGASAN RAGAM BUKU HASIL
PENELITIAN ATAU HASIL PEMIKIRAN Buku Referensi (maks.10) adalah suatu tulisan dalam bentuk buku (ber-ISBN) yang substansi pembahasannya pada satu
bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi
syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya
rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir
yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan
dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis. Buku Monograf (maks.5) adalah suatu tulisan ilmiah dalam bentuk buku (ber-ISSN/ISBN) yang substansi pembahasannya hanya pada satu topik/hal dalam suatu
bidang ilmu kompetensi penulis. Isi tulisan harus memenuhi
syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya
rumusan masalah yang mengandung nilai kebaruan (novelty/ies), metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir
yang lengkap dan jelas, serta ada kesimpulan
dan daftar pustaka yang menunjukkan rekam jejak kompetensi penulis Hasil penelitian atau hasil pemikiran dalam buku yang dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari berbagai penulis (book
chapter), maks 3,75 sks (Internasional) dan maks 2,5 sks (Nasional). Monograf atau buku referensi
yang diambil dari disertasi atau tesis tidak dapat
dinilai untuk pemenuhan BKD. PENEGASAN RAGAM JURNAL
(NASIONAL, NASIONAL TERAKREDITASI, INTERNASIONAL, INTERNASIONAL BEREPUTASI) Jurnal Ilmiah Nasional adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a.
Karya ilmiah ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika akademik. b.
Memiliki ISSN. c.
Memiliki terbitan versi online. d.
Bertujuan menampung/mengkomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah dalam disiplin ilmu tertentu. e.
Ditujukan kepada masyarakat ilmiah/peneliti yang mempunyai disiplin-disiplin keilmuan yang relevan. f.
Diterbitkan oleh Penerbit/ Badan Ilmiah/ Organisasi Profesi/ Organisasi Keilmuan/ Perguruan Tinggi dengan unit-unitnya. g.
Bahasa yang digunakan
adalah Bahasa Indonesia dan atau
Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa Indonesia
dan atau Bahasa Inggris. h.
Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda. i.
Mempunyai dewan redaksi/editor yang terdiri dari para ahli dalam bidangnya dan berasal dari minimal 2 (dua) institusi yang berbeda. j.
SKS setiap
karya ilmiah maksimal 2,5 (dua koma lima). C. SUB
UNSUR PELAKSANAAN PENELITIAN (PERUBAHAN) Jurnal nasional terakreditasi adalah majalah ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat status terakreditasi dari Kementerian dengan masa berlaku
hasil akreditasi yang sesuai. Jurnal nasional terakreditasi sesuai Permen PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2013 yang dapat digunakan untuk kenaikan jabatan akademik/pangkat dapat diberi nilai paling tinggi 6,25 sks adalah peringkat 1 dan peringkat 2. Dalam hal
Kementerian belum menerbitkan
akreditasi berdasarkan permohonan akreditasi ulang, maka hasil
akreditasi jurnal ilmiah sebelumnya tetap berlaku. Jurnal Internasional (JI) yang berkualitas
harus memenuhi kriteria sebagai berikut: a.
Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan
etika akademik. b.
Memiliki ISSN. c.
Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis,
Rusia, Spanyol dan Tiongkok). d.
Memiliki terbitan versi online. e.
Dewan Redaksi (Editorial Board) adalah pakar di bidangnya paling
sedikit berasal dari 4 (empat) negara. f.
Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam 1 (satu) nomor terbitan paling sedikit penulisnya berasal dari 2 (dua) negara. g.
Alamat jurnal
dapat ditelusuri daring. h.
Editor Boards dari Jurnal dapat
ditelusuri daring dan tidak
ada perbedaan antara editor yang tercantum di
edisi cetak dan edisi daring. i.
Proses review dilakukan dengan baik dan benar. j.
Jumlah artikel setiap penerbitan adalah wajar dan format tampilan setiap terbitan tidak berubah ubah. k.
Tidak pernah
diketemukan sebagai jurnal yang tidak bereputasi atau jurnal meragukan oleh Ditjen Dikti atau tidak terdapat pada daftar jurnal/penerbit
kategori yang diragukan. Jurnal yang diakui
sebagai Jurnal Internasional (JI) oleh Ditjen Dikti memenuhi kriteria butir JI huruf a
sampai k yang mempunyai indikator: a.
Diterbitkan oleh Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel dan terindeks oleh basis data internasional yang bereputasi (contoh: Web of Science dan Scopus) dengan SJR jurnal
kurang atau sama dengan 0,1 atau memiliki JIF kurang dari 0,05. b.
Diterbitkan oleh asosiasi profesi internasional bereputasi c.
Jurnal internasional yang memenuhi kriteria butir JI huruf a sampai k
dan indikator butir JI huruf a dan b dapat dinilai paling
tinggi 7,5 (tujuh koma lima) sks. Jurnal Internasional Bereputasi (JIB) adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagaimana butir JII huruf a sampai k, dengan indikator a.
Diterbitkan oleh asosiasi profesi ternama di dunia atau Perguruan Tinggi atau Penerbit (Publisher) kredibel. b.
Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kementerian (contoh
Web of Science dan/ atau Scopus) dengan SJR jurnal di atas 0,1 atau memiliki JIF paling sedikit
0,05. Tidak termasuk dalam
kriteria ini adalah jurnal berstatus coverage discontinued dan cancelled di Scopus/ SCImagojr. c.
Jurnal internasional bereputasi yang memenuhi kriteria butir JI huruf a sampai k dan indikator butir JIB huruf a dan b dapat dinilai paling tinggi 10 (sepuluh) sks. Prosiding seminar atau pertemuan
ilmiah lainnya dalam bentuk buku atau soft copy yang selain memiliki ISBN atau ISSN juga memenuhi kriteria berikut ini. a.
Ada Tim Editor yang terdiri atas satu atau
lebih pakar dalam bidang ilmu yang sesuai. b.
Wajib diunggah pada laman
penyelenggara seminar/ konferensi
atau pada laman penyedia elektronik prosiding. Prosiding yang diterbitkan sebelum 30 Desember 2015 dapat diunggah di repository perguruan
tinggi. Koran/ majalah populer/
majalah umum adalah koran/ majalah populer/ majalah umum yang memenuhi syarat-syarat penerbitan untuk setiap kategori media penerbitan tersebut, diterbitkan secara reguler dan diedarkan serendah-rendahnya pada wilayah kabupaten/
kota mendapatkan sks jika sesuai
dengan bidang ilmu. Prosiding yang dipublikasikan harus memenuhi syarat-syarat buku ilmiah yang dipublikasikan, yang dipaparkan
berikut ini. a.
Untuk Prosiding Seminar Nasional 1)
memuat makalah lengkap, 2)
ditulis dalam Bahasa Indonesia, 3)
penulis paling
sedikit berasal dari 4 (empat) institusi, 4)
editor sesuai
dengan bidang ilmunya, 5)
memiliki ISBN, 6)
diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu organisasi profesi, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. b.
Untuk Prosiding Seminar Internasional 1)
ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok), 2)
editor berasal
dari berbagai negara sesuai dengan bidang ilmunya, 3)
penulis paling
sedikit berasal dari 4 (empat) negara, 4)
memiliki ISBN. Kriteria untuk seminar/ simposium/ lokakarya internasional dan nasional adalah sebagai berikut. a.
Internasional
1)
Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi. 2)
Steering committee (Panitia Pengarah) terdiri dari para pakar yang berasal dari berbagai negara. 3)
Bahasa pengantar yang digunakan
adalah bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol dan Tiongkok). 4)
Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai negara (paling sedikit
4 (empat) negara). b.
Nasional
1)
Diselenggarakan oleh asosiasi profesi, atau perguruan tinggi, atau lembaga ilmiah yang bereputasi. 2)
Steering committee (Panitia Pengarah) yang terdiri dari para pakar. 3)
Bahasa pengantar yang digunakan
adalah bahasa Indonesia. 4)
Pemakalah dan peserta berasal dari berbagai perguruan tinggi/lembaga ilmiah lingkup nasional . |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
.
. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||